Tanggal: 12 Dec 2025
Kategori: Editorial
Post dari: Admin
Data Pantau SID NTB pada 12 Desember 2025, pukul 23.43 WITA, kembali membuka kenyataan yang selama ini kerap tertutup oleh narasi besar transformasi digital: dari 858 website desa di NTB, hanya 380 yang online, sementara 478 situs tidak dapat diakses. Ini bukan sekadar angka—ini adalah potret faktual tentang bagaimana kebijakan digital tingkat provinsi belum sepenuhnya menemukan bentuk yang stabil di lapangan.
Pemerintah NTB menempatkan digitalisasi desa sebagai bagian dari agenda strategis—SPBE, integrasi layanan, dashboard data, hingga program pemberdayaan desa berbasis teknologi. Namun realitas menunjukkan bahwa lebih dari separuh desa masih kehilangan eksistensi digitalnya. Ketika website desa mati, maka mati pula akses warga pada informasi publik, layanan administratif, dan transparansi anggaran yang menjadi inti dari pemerintahan modern.
Meski begitu, data juga memperlihatkan tiga titik terang yang patut diapresiasi: Lombok Timur, Sumbawa Barat, dan Kota Bima. Lombok Timur menjadi penyumbang situs aktif terbesar di NTB—indikasi bahwa kapasitas teknis, pendampingan, dan komitmen perangkat desa berjalan relatif lebih baik. Sumbawa Barat hampir sempurna dalam memastikan situs desa selalu hidup, menunjukkan manajemen digital yang disiplin dan terstruktur. Sementara Kota Bima memperlihatkan konsistensi yang jarang terlihat di kota/kabupaten lain: hampir seluruh desanya online. Ketiga wilayah ini membuktikan bahwa ketika tata kelola jelas, dukungan teknis hadir, dan monitoring dilakukan, digitalisasi bukan sekadar rencana—tetapi kenyataan yang berfungsi.
Namun titik-titik terang itu justru menegaskan satu hal: kesenjangan antarwilayah di NTB terlalu tajam untuk diabaikan. Daerah-daerah lain—Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kota Mataram—masih terjebak dalam pola lama: domain tidak diperpanjang, hosting mandiri yang tak terkelola, operator desa minim pelatihan, serta ketiadaan sistem monitoring provinsi yang seharusnya memandu kualitas layanan. Jika transformasi digital dianggap pilar pembangunan NTB, maka membiarkan ratusan situs desa mati berarti membiarkan ratusan desa kehilangan pintu aksesnya ke masa depan.
Editorial ini tidak bermaksud menyalahkan desa. Justru sebaliknya: desa tidak boleh dibiarkan sendirian mengelola infrastruktur digital yang seharusnya ditangani secara terpusat dan profesional. NTB membutuhkan pendekatan baru—lebih sistemik, lebih bertanggung jawab, lebih melindungi desa dari beban teknis yang bukan menjadi kompetensi mereka. Hosting terpusat dengan SLA jelas, integrasi API dari SID ke platform provinsi, monitoring uptime yang wajib, serta pendampingan teknis berkelanjutan adalah langkah praktis yang segera dapat memperbaiki situasi.
NTB memiliki visi besar, dan sebagian daerah sudah membuktikan visinya mungkin dicapai. Tetapi keberhasilan Lombok Timur, Sumbawa Barat, dan Kota Bima tidak boleh menjadi pengecualian—harus menjadi standar. Digitalisasi desa adalah fondasi pelayanan publik modern: tanpa fondasi yang kuat, semua platform, dashboard, hingga agenda integrasi data hanya menjadi bangunan megah yang kosong di dalam.
Ini waktunya NTB menyatukan ambisi kebijakan dengan ketelitian implementasi. Transformasi digital bukan tentang seberapa banyak program diumumkan, tetapi seberapa banyak yang benar-benar berfungsi. Jika desa-desa adalah ujung tombak pembangunan, maka memastikan situs desa tetap hidup bukan pilihan—melainkan kewajiban moral dan administratif dari pemerintah provinsi.
Sumber berita Pantau SID