Tanggal: 30 Sep 2025
Kategori: Editorial
Post dari: Admin
Pantau SID | Pengentasan kemiskinan ekstrem telah menjadi salah satu fokus besar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Targetnya jelas: pada tahun 2027, tidak boleh ada lagi masyarakat NTB yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Target ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut martabat manusiaβkarena kemiskinan ekstrem adalah bentuk paling nyata dari ketidakberdayaan ekonomi.
Secara statistik, kemajuan memang terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024, angka kemiskinan ekstrem NTB berada di level 2,04 persen, menurun dari 2,64 persen pada 2023. Penurunan ini menempatkan NTB pada posisi kedelapan secara nasional. Namun, penurunan angka tidak berarti tantangan telah usai. Sekretaris Bappeda NTB, Dr. Mahjulan, dengan jujur mengakui bahwa target nol persen pada akhir 2024 sebagaimana arahan Presiden Jokowi, belum bisa tercapai. Realistisnya, paling cepat 2025β2026, dan paling lambat 2027.
Di balik angka rata-rata yang membaik, terdapat ketimpangan yang perlu mendapat perhatian serius. Lombok Tengah mencatat angka kemiskinan ekstrem terendah di NTB, hanya 0,72 persen. Sebaliknya, Lombok Utara masih berkutat di angka 5,79 persen, tertinggi di provinsi ini. Fakta ini menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem di NTB tidak seragam. Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan sendiri yang menuntut solusi berbeda.
Pantauan Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2025 memperlihatkan peta kemiskinan ekstrem yang lebih detail. Terdapat 106 desa/kelurahan miskin ekstrem dengan jumlah 44.013 individu miskin dan 16.876 kepala keluarga miskin. Sebagian besar beban ada di Pulau Lombok: Lombok Timur dengan 31 desa, Lombok Tengah 22 desa, Lombok Barat 18 desa, Lombok Utara 12 desa, dan Kota Mataram 7 kelurahan. Di Pulau Sumbawa, kondisi sedikit lebih ringan, dengan Kabupaten Sumbawa 12 desa, Kota Bima 1 desa, dan Kabupaten Bima 2 desa.
Data ini memberi pesan tegas: angka kemiskinan ekstrem tidak hanya hidup di tabel statistik BPS, melainkan berwujud nyata di desa-desa, di rumah tangga, bahkan di wajah-wajah warga yang berjuang untuk sekadar bertahan hidup.
Salah satu kritik yang terus mengemuka adalah soal validasi data. Bagaimana mungkin program bisa tepat sasaran jika data penerima manfaat masih bias? Di sinilah hadirnya Pantau SID menjadi instrumen strategis.
Dengan mendorong seluruh desa di NTB menggunakan platform OpenSID sebagai Sistem Informasi Desa, terutama desa-desa miskin ekstrem, pemerintah bisa memantau kondisi secara online terlebih dahulu sebelum melakukan kunjungan atau monitoring lapangan. Melalui Pantau SID, data dapat ditarik secara real time, sehingga meminimalisasi risiko salah sasaran.
Bukan hanya itu, aplikasi ini juga memiliki fitur berita TV online dan slide berita, yang memungkinkan informasi desa ditampilkan secara transparan dan mudah diakses publik. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan ekstrem tidak hanya menjadi urusan pemerintah, melainkan juga bagian dari partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Kemiskinan ekstrem didefinisikan oleh Bank Dunia sebagai kondisi ketika seseorang hidup dengan pengeluaran kurang dari 1,90 dolar AS per hariβsekitar Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka keluarga itu masuk kategori miskin ekstrem bila pengeluarannya tidak lebih dari Rp1.288.680 per bulan. Angka ini jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Karena itu, pengentasan kemiskinan ekstrem tidak boleh dipandang sekadar βproyek pengurangan angka.β Ia adalah upaya memulihkan martabat warga, memberi ruang agar masyarakat miskin bisa keluar dari jerat keterbatasan, dan menciptakan generasi baru yang lebih berdaya.
Target NTB bebas kemiskinan ekstrem pada 2027 tentu bukan perkara mudah. Jalan menuju ke sana panjang dan terjal. Pemerintah harus memastikan konsistensi kebijakan, keberanian memperbaiki data, serta keseriusan dalam menyalurkan program yang benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Lebih dari itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor: pemerintah daerah, desa, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil. Teknologi seperti Pantau SID dapat menjadi katalis, namun tetap saja kunci utamanya ada pada komitmen politik dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat miskin.
Karena pada akhirnya, di balik setiap persentase, di balik daftar 106 desa miskin ekstrem, dan di balik laporan yang terpampang di layar Pantau SID, terdapat manusia yang nyata. Mereka menunggu bukti, bukan janji. Mereka menanti perubahan, bukan sekadar data. Dan tugas kita bersama adalah memastikan, bahwa pada 2027 kelak, NTB benar-benar bebas dari kemiskinan ekstrem.